Home » » PENYUSUNAN APBD STANDAR BIAYA MASUKAN 2015

PENYUSUNAN APBD STANDAR BIAYA MASUKAN 2015

Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing,Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah telah menetapkan PERMENDAGRI No.37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, dan dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan menyusun laporan Keuangan Bendahara dan membantu memahami proses verifikasi dan pemeriksaan internal dan eksternal, meningkatkan penerimaan negara melalui mekanisme pengawasan terhadap pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD/ Kuasa BUD, serta tatacara Perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan daerah, tata cara menyusun neraca, laporan arus kas, manajemen pengelolaan kas, penyusunan dan pelaporan perjalanan dinas dan sebagainya,Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing, sehingga di dalam penyusunan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pemeriksaan (audit) BPK tidak terjadi adanya temuan dan mendapat predikat WTP.Sehubungan hal tersebut, maka kami Lembaga Pengembangan dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) bersama dukungan KEMENDAGRI, KEMENKEU, Dan BPK – RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :
“STANDAR BIAYA MASUKAN 2015 & PENYUSUNAN APBD “
NO.WAKTUTEMPAT
MULAIAKHIR
110 Maret 201513 Maret 2015HOTEL GOLDEN BOUTIQUE
217 Maret 201520 Maret 2015HOTEL GOLDEN BOUTIQUE
324 Maret 201527 Maret 2015HOTEL GOLDEN BOUTIQUE
401 April 201504 April 2015HOTEL THE JAYAKARTA
508 April 201511 April 2015HOTEL THE JAYAKARTA
615 April 201518 April 2015HOTEL THE JAYAKARTA
722 April 201525 April 2015HOTEL THE JAYAKARTA

KONFIRMASI UNTUK MENDAPATKAN SURAT UNDANGAN BIMTEK TERSEBUT / INFORMASI LEBIH JELAS DAPAT MENGHUBUNGI PANITIA BIMTEKNAS
Sdr. MASRIANTO HP : 085315448868 / 08119991779
Menerima Permintaan kegiatan bimbingan teknis dan diklat bagi DPRD,pemerintah daerah dan SKPD propinsi kabupaten kota



DAFTAR ISI









infobimtek


08119991779
Menerima Permintaan kegiatan bimbingan teknis dan diklat bagi DPRD,pemerintah daerah dan SKPD propinsi kabupaten kota


Visit : www.masrianto.com