Home » » PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2015 DAN AUDIT PAJAK

PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2015 DAN AUDIT PAJAK

Dalam pelaksanaan otonomi daerah,dituntut kemandirian pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal secara lebih bertanggungjawab.Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing,oleh karena itu pajak dan retribusi yang telah di serahkan menjadi urusan pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi fiskal baik untuk propinsi maupun kabupaten/kota harus di kelola dan ditingkatkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.Hal ini mengingat pajak dan retribusi merupakan pendapatan asli daerah dan menjadi sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah.
Dasar hukum Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah UU No. 12 / 1985 dan UU No. 12 / 1994.Dalam perkembangannya,Undang-Undang No. 28 Tahun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan bahwa selambatnya pada Tahun 2014 pengelolaan PBB Perdesaan dan perkotaan sepenuhnya di lakukan oleh Kabupaten/Kota.Bagi Kabupaten/Kota PBB bukan merupakan Pajak baru.Meskipun selama ini PBB dikelola oleh Pemerintah Pusat,Kabupaten/Kota menerima bagi hasil penerimaan pajaknya dan juga ikut terlibat dalam pengelolaannya meskipun masih terbatas pada pendistribusian dokumen SPPT/DHKP.
Berkaitan hal tersebut,Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing,maka kami panitia LPIMP bersama dukungan KEMENTERIAN DALAM NEGERI – RI ,akan menyelenggarakan Diklat Nasional Pajak Daerah ,dengan Tema :
NO.WAKTUTEMPAT
MULAIAKHIR
106 April 201509 April 2015HOTEL OASIS AMIR
213 April 201516 April 2015HOTEL OASIS AMIR
320 April 201523 April 2015HOTEL OASIS AMIR
427 April 201530 April 2015HOTEL OASIS AMIR
504 Mei 201507 Mei 2015HOTEL MERCURE JAKARTA KOTA
611 Mei 201514 Mei 2015HOTEL MERCURE JAKARTA KOTA
718 Mei 201521 Mei 2015HOTEL MERCURE JAKARTA KOTA
825 Mei 201528 Mei 2015HOTEL MERCURE JAKARTA KOTA
KONFIRMASI UNTUK MENDAPATKAN SURAT UNDANGAN BIMTEK TERSEBUT / INFORMASI LEBIH JELAS DAPAT MENGHUBUNGI PANITIA BIMTEKNAS
Sdr. MASRIANTO HP : 085315448868 / 08119991779
Menerima Permintaan kegiatan bimbingan teknis dan diklat bagi DPRD,pemerintah daerah dan SKPD propinsi kabupaten kota



DAFTAR ISI









infobimtek


08119991779
Menerima Permintaan kegiatan bimbingan teknis dan diklat bagi DPRD,pemerintah daerah dan SKPD propinsi kabupaten kota


Visit : www.masrianto.com