Undangan Bimtek Pajak Retribusi Daerah

Undangan Bimtek dan Diklat kali tentang pajak atau Perpajakan.Sebagai bahan Dalam pelaksanaan otonomi daerah, dituntut kemandirian pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal secara lebih bertanggungjawab. Oleh karena itu, pajak dan retribusi yang telah diserahkan menjadi urusan pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi fiskal baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota harus dikelola dan ditingkatkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Hal ini mengingat pajak dan retribusi merupakan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjadi sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah dalam hal sistem dan prosedur pemungutan dan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah.Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kami dari Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan ( LPIMP ) Bersama Dukungan KEMENDAGRI, KEMENKEU, Dan BPK – RI, akan mengadakan Bimtek Nasional dengan tema ;
Yang akan dilaksanakan pada :
Lihat juga Materi Undangan Bimtek dan diklat ,Jadwal Lainnya
Maret 2016  –  April 2016  –  Mei 2016  –   Juni 2016  –  Juli 2016  –
Agustus 2016  –   September 2016  –  Oktober 2016  –  Nopember 2016  –  Desember 2016
Untuk materi lainnya tentang Pajak  lihat disini.Dari Hal di atas kami selaku panitia bimbingan teknis nasional (bimtek),diklat (pendidikan dan pelatihan) mengundang kepada instansi pemerintahan dari propinsi kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan menunjuk staf yang berkompoten di bidangnya.Undangan Pajak dapat di terima dengan konfirmasi ke panitia. Lihat juga Materi Undangan Bimtek dan diklat tentangkeuangan,Kepegawaian,protokoler,staff ahli,LKPJ, pemerintahan daerah,aset daerah,Dana Desa,RKA serta Penyusunan APBD dan masih banyak yang lainnya.

Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),Monitoring dan Evaluasi Kinerja SKPD Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Serta Mekanisme Pelaporan dan Pemeriksaan Keuangan Menuju Wajar Tanpa Pengecualian(WTP

Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing,Dalam Rangka Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( LPPD ).
sesuai peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD,LKPJ dan ILPPD.Penyusunan indikator kinerja kunci ( IKK ) untuk Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ( EKPPD ) dalam koridor peraturan pemerintah nomor 6 Tahun 2008 tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 29 Tahun 2010,pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri No. 51 Tahun 2010 serta peraturan menteri Dalam Negeri No. 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ).
Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing,Maka dalam ini kami mengundang dalam Acara Bimbingan Teknis nasional dengan Tema :
Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),Monitoring dan Evaluasi Kinerja SKPD Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Serta Mekanisme Pelaporan dan Pemeriksaan Keuangan Menuju Wajar Tanpa Pengecualian(WTP)




KLIK JADWAL DI SINI

KONFIRMASI UNTUK MENDAPATKAN SURAT UNDANGAN BIMTEK TERSEBUT / INFORMASI LEBIH JELAS DAPAT MENGHUBUNGI PANITIA BIMTEKNAS
Contact Persont Panitia :
Sdr. MASRIANTO
HP. 0811 999 1779 / 085 315 448868


PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, dituntut kemandirian pemerintah daerah untuk dapat melaksanakankebijakan desentralisasi fiskal secara lebih bertanggungjawab. Oleh karena itu, pajak dan retribusi yang telah diserahkan menjadi urusan pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi fiskal baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota harus dikelola dan ditingkatkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Hal ini mengingat pajak dan retribusi merupakan pendapatan asli daerah dan menjadi sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah.
Pengalihan Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah merupakan suatu bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Bentuk kebijakan tersebut dituangkan ke dalam Undang – Undang Nomor. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan pengalihan ini maka kegiatan proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan / penagihan dan pelayanan PBB-P2 diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Kabupaten / Kota).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kami dari Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan ( LPIMP ), akan mengadakan Bimtek Nasional dengan tema ; 


OPTIMALISASI PEMUNGUTAN DAN PENGGALIAN POTENSI PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD),PROSEDUR DAN KEBIJAKAN PENGGALIAN POTENSI PBB DAN BPHTB, SERTA TEKNOLOGI INFORMASI PENGALIHAN PBB - P2 DAN BPHTB KE PEMKAB /PEMKOT

Yang akan dilaksanakan pada :

KLIK JADWAL DI SINI

Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr (i) untuk dapat hadir dan mengikuti atau kiranya dapat mengutus jajaran staf terkait untuk hadir sebagai peserta dengan biaya kontribusi sebesar @ Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sudah termasuk akomodasi Hotel selama 4 hari 3 malam (Kamar tidur Twin Share),Komsumsi pagi,siang dan malam,Coffe break, Seminar kit dan Sertifikat.Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Sdr, MASRIANTO HP : 0811 999 1779 / 0853 1544 8868.

Demikian disampaikan,atas perhatian dan kehadirannya diucapkan banyak terima kasih.

PERENCANAAN,PENATAUSAHAAN,AKUNTANSI DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN SKPD/PPKD,AUDIT INVESTIGASI DAN PENYUSUNAN LPJ BENDAHARA SERTA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MENUJU WAJAR TANPA PENGECUALIAN

Dengan hormat,Sebagaimana di ketahui bersama pembahasan penyusunan APBD tahun anggaran 2014 sudah di tetapkan dan implementasinya di tuangkan di dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), di mana di dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah,prioritas pembangunan dan rencana kerja yang terukur serta pendanaannya.Didalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran satuan perangkat daerah (RKA-SKPD) masih banyak mengalami keterbatasan (knowledge,skill,attitude) baik di dalam penatausahaan keuangan daerah,tatacara menyusun neraca,laporan arus kas,manajemen pengelolaan kas,penyusunan dan pelaporan perjalanan dan sebagainya,sehingga di dalam pertanggungjawaban dan pemeriksaan (audit) BPK masih terjadi adanya temuan.
Sehubungan hal tersebut maka kami selaku panitia bersama dukungan KEMENDAGRI-RI akan menyelenggarakan bimbingan  teknis nasional dengan tema :

“ PERENCANAAN,PENATAUSAHAAN,AKUNTANSI DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN SKPD/PPKD,AUDIT INVESTIGASI DAN PENYUSUNAN LPJ BENDAHARA SERTA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MENUJU WAJAR TANPA PENGECUALIAN “


Yang akan di selenggarakan pada :

KONFIRMASI UNTUK MENDAPATKAN SURAT UNDANGAN BIMTEK TERSEBUT / INFORMASI LEBIH JELAS DAPAT MENGHUBUNGI PANITIA BIMTEKNAS

Contact Persont Panitia :
Sdr. MASRIANTO
HP. 0811 999 1779 / 085 315 448868



Demikian undangan bimbingan teknis nasional ini kami sampaikan,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

SOSIALISASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 DAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 43 TAHUN 2014 TENTANG DESA, TATA CARA PERENCANAAN, PENYUSUNAN APBD DESA DAN PEMBANGUNAN DESA, PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI PEMERIKSAAN DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DAN ASET DESA




Undangan bimtek desa yaitu memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera serta mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, oleh karna itu Pemerintah telah membentuk Undang – Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014.yang dilengkapi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.111, No.112, No. 113 Dan No.114 Tahun 2014.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional tentang ;
Kegiatan acara tersebut akan di laksanakan pada : Klik Jadwal

NO.
CHECK – IN
CHECK – OUT
TEMPAT
I
Senin, 19 Oktober 2015
Kamis, 22 Oktober 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
II
Kamis, 22 Oktober 2015
Minggu, 25 Oktober 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
III
Senin, 26 Oktober 2015
Kamis, 29 Oktober 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
IV
Kamis, 5 Nopember 2015
Minggu, 8 Nopember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
V
Senin, 9 Nopember 2015
Kamis, 12 Nopember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
VI
Kamis, 12 Nopember 2015
Minggu, 15 Nopember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
VII
Senin, 16 Nopember 2015
Kamis, 19 Nopember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
VIII
Kamis, 19 Nopember 2015
Minggu, 22 Nopember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
IX
Senin, 23 Nopember 2015
Kamis, 26 Nopember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
X
Kamis, 26 Nopember 2015
Minggu, 29 Nopember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
XI
Senin, 7 Desember 2015
Kamis, 10 Desember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
XII
Kamis, 10 Desember 2015
Minggu, 13 Desember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
XIII
Senin, 14 Desember 2015
Kamis, 17 Desember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
XIV
Kamis, 17 Desember 2015
Minggu, 20 Desember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
XV
Senin, 21 Desember 2015
Kamis, 24 Desember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
XVI
Senin, 28 Desember 2015
Kamis,31 Desember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta


 
 Untuk 




Pengiriman Surat undangan dan lebih jelasnya dapat menghubungi Panitia Bimbingan Teknis Nasional (bimtek) KLIK DISINI

Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai permendagri no.52 tahun 2015

Undangan Bimtek Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap,Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016,serta Pedoman Standar Biaya,Struktur Biaya dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 2016 

Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan belanja pemerintah pusat dan Daerah yang efektif dan efisien khususnya terkait kebijakan belanja pegawai serta mengakomodir beberapa usulan penyesuaian standar biaya masukan dari beberapa kementerian Negara/lembaga dan pemerintah daerah,maka pemerintah akan merevisi satuan harga tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat,pegawai negeri dan pegawai tidak tetap,pimpinan dan anggota DPRD.

Dan untuk memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah,pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektifitas penggunaan belanja perjalanan dinas melalui penerapan penganggaran dan pelaksanaan perjalanan dinas serta dapat memperhatikan aspek pertanggungjawaban sesuai biaya rill atau lumpsum yang standar satuan harga perjalanan dinas ditetapkan berdasarkan kondisi dan geografis serta kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan dengan peraturan/keputusan kepala daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kami dari Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) bersama dukungan KEMENDAGRI, KEMENKEU dan BPK – RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema ;

" Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap,Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016,serta Pedoman Standar Biaya,Struktur Biaya dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 2016 ”

Yang akan dilaksanakan pada :

NO.
CHECK – IN
CHECK – OUT
TEMPAT
I
Senin, 19 Oktober 2015
Kamis, 22 Oktober 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
II
Kamis, 22 Oktober 2015
Minggu, 25 Oktober 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
III
Senin, 26 Oktober 2015
Kamis, 29 Oktober 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
IV
Kamis, 5 Nopember 2015
Minggu, 8 Nopember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
V
Senin, 9 Nopember 2015
Kamis, 12 Nopember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
VI
Kamis, 12 Nopember 2015
Minggu, 15 Nopember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
VII
Senin, 16 Nopember 2015
Kamis, 19 Nopember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
VIII
Kamis, 19 Nopember 2015
Minggu, 22 Nopember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
IX
Senin, 23 Nopember 2015
Kamis, 26 Nopember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
X
Kamis, 26 Nopember 2015
Minggu, 29 Nopember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
XI
Senin, 7 Desember 2015
Kamis, 10 Desember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
XII
Kamis, 10 Desember 2015
Minggu, 13 Desember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
XIII
Senin, 14 Desember 2015
Kamis, 17 Desember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta
XIV
Kamis, 17 Desember 2015
Minggu, 20 Desember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
XV
Senin, 21 Desember 2015
Kamis, 24 Desember 2015
Hotel Oasis Amir - Jakarta
XVI
Senin, 28 Desember 2015
Kamis,31 Desember 2015
Hotel Mercure Jakarta  - Jakarta


Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah,maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD,PPKD,BUD, Kabag/Kasubag,PPTK,Bendahara SKPD dan jajaran staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.

Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut akan dilakukan melalui administrasi/kontribusi yang dibebankan kepada masing-masing peserta sebesar @ Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sudah termasuk akomodasi Hotel selama 4 hari 3 malam (Kamar tidur Twin Share), Komsumsi pagi, siang dan malam, Coffe break, Seminar kit dan Sertifikat. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia.


Contact Persont Panitia :
Sdr. MASRIANTO
HP. 0811 999 1779 / 085 315 448868


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan banyak terima kasih.
Menerima Permintaan kegiatan bimbingan teknis dan diklat bagi DPRD,pemerintah daerah dan SKPD propinsi kabupaten kota



DAFTAR ISI









infobimtek


08119991779
Menerima Permintaan kegiatan bimbingan teknis dan diklat bagi DPRD,pemerintah daerah dan SKPD propinsi kabupaten kota


Visit : www.masrianto.com