TATA CARA PERENCANAAN, PENYUSUNAN APBD DESA DAN PEMBANGUNAN DESA, PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI PEMERIKSAAN DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DAN ASET DESA



Undangan bimtek desa yaitu memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera serta mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, oleh karna itu Pemerintah telah membentuk Undang – Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014.yang dilengkapi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.111, No.112, No. 113 Dan No.114 Tahun 2014.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional tentang ;
Kegiatan acara tersebut akan di laksanakan pada : Klik Jadwal
 
Angkatan I

Senin – Kamis , 03 – 06 Agustus 2015


Di Hotel Mercure Jakarta Kota

Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat


Angkatan II

Kamis – Minggu , 06 – 09 Agustus 2015



Di Hotel Mercure Jakarta Kota

Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat



Angkatan III

Senin – Kamis , 10 – 13 Agustus 2015


Di Hotel Oasis Amir Jakarta

Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat


Angkatan IV

Kamis – Minggu , 27 – 30 Agustus 2015

Di Hotel Oasis Amir Jakarta

Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat



Angkatan V

Senin – Kamis , 07 – 10 September 2015



Di Hotel Mercure Jakarta Kota

Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat


Angkatan VI

Kamis – Minggu , 10 – 13 September 2015


Di Hotel Mercure Jakarta Kota

Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat


Angkatan VII

Senin – Kamis , 14 – 17 September 2015


Di Hotel Oasis Amir Jakarta

Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat



Angkatan VIII

Kamis – Minggu , 17 – 20 September 2015


Di Hotel Oasis Amir Jakarta

Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat 
 
 Untuk Pengiriman Surat undangan dan lebih jelasnya dapat menghubungi Panitia Bimbingan Teknis Nasional (bimtek) KLIK DISINI

MEKANISME PERENCANAAN,PENGANGGARAN,PENGADAAN DAN PENGELOLAAN,PENILAIAN,PENGAWASAN,PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJABAN BARANG/ASET MILIK DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NO.17 TAHUN 2007 DAN PP NO.27 TAHUN 2014

Undangan bimtek atau jadwal diklat aset barang milik daerah yaitu : Dalam, rangka menjamin terlaksananya tertib adminstrasi dan tertib Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka pihak yang terkait dengan pengelola barang, kuasa pengguna barang, penilai barang dan pihak ketiga harus memahami peraturan perundangan yang menyangkut hal tersebut secara komprehensif. Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2014 (Revisi PP No. 38/2008) tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Masalah tersebut secara teknis dijabarkan dalam Permendagri No. 17/2007 tentang Pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah berdasarkan beberapa pertimbangan sbb ;
  1. Penilaian barang milik daerah dalam mendapatkan nilai wajar terhadap setiap asset atau barang daerah untuk penyusunan neraca asset, pemamfaatan, pemindahtanganan dan penjualan asset.
  2. Pemamfaatan asset – asset pemda dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, sumber daya air, telekomunikasi, ketenaga-listrikan dan infrastruktur lainnya.
  3. Penghapusan dan pemusnahan asset harus melalui mekanisme yang jelas, sehingga asset-asset daerah tidak hilang begitu saja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara substantif.
  4. Penjualan asset daerah haruslah berdasarkan pertimbangan ekonomis dan kemamfaatan Bagi masyarakatluas, sehingga prosedurnya harus diperjelas.
maka sehubungan dengan hal tersebut kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis nasional dengan tema :
MEKANISME PERENCANAAN,PENGANGGARAN,PENGADAAN DAN PENGELOLAAN,PENILAIAN,PENGAWASAN,PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJABAN BARANG/ASET MILIK DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NO.17 TAHUN 2007 DAN PP NO.27 TAHUN 2014
Kegiatan acara tersebut akan di laksanakan pada : Klik Jadwal
Untuk Pengiriman Surat undangan dan lebih jelasnya dapat menghubungi Panitia Bimbingan Teknis Nasional (bimtek) KLIK DISINI

POTENSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD)

Undangan bimtek pajak (perpajakan) dan retribusi daerah yaitu : Dalam pelaksanaan otonomi daerah, dituntut kemandirian pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal secara lebih bertanggungjawab.Dalam mengoptimalkan pemungutan dan potensi pajak daerah serta retribusi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).Oleh karena itu, pajak dan retribusi yang telah diserahkan menjadi urusan pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi fiskal baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota harus dikelola dan ditingkatkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Hal ini mengingat pajak dan retribusi merupakan pendapatan asli daerah dan menjadi sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah.
Pengalihan Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah merupakan suatu bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Bentuk kebijakan tersebut dituangkan ke dalam Undang – Undang Nomor. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan pengalihan ini maka kegiatan proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan / penagihan dan pelayanan PBB-P2 diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Kabupaten / Kota).
Maka sehubungan dengan hal tersebut kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis nasional dengan tema :
Kegiatan acara tersebut akan di laksanakan pada : Klik Jadwal

Angkatan I

Senin – Kamis , 03 – 06 Agustus 2015


Di Hotel Mercure Jakarta Kota

Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat


Angkatan II

Kamis – Minggu , 06 – 09 Agustus 2015



Di Hotel Mercure Jakarta Kota

Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat



Angkatan III

Senin – Kamis , 10 – 13 Agustus 2015


Di Hotel Oasis Amir Jakarta

Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat


Angkatan IV

Kamis – Minggu , 27 – 30 Agustus 2015

Di Hotel Oasis Amir Jakarta

Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat



Angkatan V

Senin – Kamis , 07 – 10 September 2015



Di Hotel Mercure Jakarta Kota

Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat


Angkatan VI

Kamis – Minggu , 10 – 13 September 2015


Di Hotel Mercure Jakarta Kota

Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat


Angkatan VII

Senin – Kamis , 14 – 17 September 2015


Di Hotel Oasis Amir Jakarta

Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat



Angkatan VIII

Kamis – Minggu , 17 – 20 September 2015


Di Hotel Oasis Amir Jakarta

Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat 


Untuk Pengiriman Surat undangan dan lebih jelasnya dapat menghubungi Panitia Bimbingan Teknis Nasional (bimtek) KLIK DISINI
Menerima Permintaan kegiatan bimbingan teknis dan diklat bagi DPRD,pemerintah daerah dan SKPD propinsi kabupaten kota



DAFTAR ISI









infobimtek


08119991779
Menerima Permintaan kegiatan bimbingan teknis dan diklat bagi DPRD,pemerintah daerah dan SKPD propinsi kabupaten kota


Visit : www.masrianto.com