Undangan Bimtek Tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap,Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2016,serta Pedoman Standar Biaya,Struktur Biaya dan Indeksasi dalam
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 2016
Dalam
rangka menindaklanjuti kebijakan belanja pemerintah pusat dan Daerah
yang efektif dan efisien khususnya terkait kebijakan belanja pegawai
serta mengakomodir beberapa usulan penyesuaian standar biaya masukan
dari beberapa kementerian Negara/lembaga dan pemerintah daerah,maka
pemerintah akan merevisi satuan harga tentang perjalanan dinas dalam
negeri bagi pejabat,pegawai negeri dan pegawai tidak tetap,pimpinan dan
anggota DPRD.
Dan
untuk memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah,pemerintah
daerah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektifitas
penggunaan belanja perjalanan dinas melalui penerapan penganggaran dan
pelaksanaan perjalanan dinas serta dapat memperhatikan aspek
pertanggungjawaban sesuai biaya rill atau lumpsum yang standar satuan
harga perjalanan dinas ditetapkan berdasarkan kondisi dan geografis
serta kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan dengan
peraturan/keputusan kepala daerah.
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, Kami dari Lembaga Pengembangan Dan
Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) bersama dukungan KEMENDAGRI,
KEMENKEU dan BPK – RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional
dengan tema ;
"
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara,Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap,Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2016,serta Pedoman Standar Biaya,Struktur Biaya dan
Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 2016 ”
Yang akan dilaksanakan pada :
Angkatan I
Senin – Kamis , 03 – 06 Agustus 2015
Di Hotel Mercure Jakarta Kota
Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat
Angkatan II
Kamis – Minggu , 06 – 09 Agustus 2015
Di Hotel Mercure Jakarta Kota
Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat
Angkatan III
Senin – Kamis , 10 – 13 Agustus 2015
Di Hotel Oasis Amir Jakarta
Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat
Angkatan IV
Kamis – Minggu , 27 – 30 Agustus 2015
Di Hotel Oasis Amir Jakarta
Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat
Angkatan V
Senin – Kamis , 07 – 10 September 2015
Di Hotel Mercure Jakarta Kota
Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat
Angkatan VI
Kamis – Minggu , 10 – 13 September 2015
Di Hotel Mercure Jakarta Kota
Jln. Hayam Wuruk No.123 - Jakarta Barat
Angkatan VII
Senin – Kamis , 14 – 17 September 2015
Di Hotel Oasis Amir Jakarta
Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat
Angkatan VIII
Kamis – Minggu , 17 – 20 September 2015
Di Hotel Oasis Amir Jakarta
Jln. Senen Raya Kav. 135 – 137 – Jakarta Pusat
Mengingat
kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban
pemerintah daerah,maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir
atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD,PPKD,BUD,
Kabag/Kasubag,PPTK,Bendahara SKPD dan jajaran staf terkait sebagai
peserta pada kesempatan tersebut.
Adapun
biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut akan dilakukan melalui
administrasi/kontribusi yang dibebankan kepada masing-masing peserta
sebesar @ Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sudah
termasuk akomodasi Hotel selama 4 hari 3 malam (Kamar tidur Twin Share),
Komsumsi pagi, siang dan malam, Coffe break, Seminar kit dan
Sertifikat. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia.Sdr. Masrianto HP : 085 315 448868 / 0811 999 1779
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan banyak terima kasih.
Label:
UNDANGAN