Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing,Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Pemerintah telah menetapkan PERMENDAGRI No.37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015, dan dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan
menyusun laporan Keuangan Bendahara dan membantu memahami proses
verifikasi dan pemeriksaan internal dan eksternal, meningkatkan
penerimaan negara melalui mekanisme pengawasan terhadap
pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan oleh Bendahara
Pengeluaran SKPD/ Kuasa BUD, serta tatacara Perencanaan, penganggaran,
penatausahaan keuangan daerah, tata cara menyusun neraca, laporan arus
kas, manajemen pengelolaan kas, penyusunan dan pelaporan perjalanan
dinas dan sebagainya, sehingga di dalam penyusunan, pelaporan,
pertanggungjawaban dan pemeriksaan (audit) BPK tidak terjadi adanya
temuan dan mendapat predikat WTP.
Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing,Sehubungan hal tersebut, maka kami Lembaga Pengembangan dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) bersama dukungan KEMENDAGRI, KEMENKEU, Dan BPK - RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :
Dalam hal mendukung kinerja pemerintahan daerah dan skpd maka kami mengundang instansi untuk bimtek,undangan workshop dan bimtek keuangan untuk diterapkan di daerah masing-masing,Sehubungan hal tersebut, maka kami Lembaga Pengembangan dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) bersama dukungan KEMENDAGRI, KEMENKEU, Dan BPK - RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :
PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2016, PENYUSNAN KUA – PPAS,RKA SKPD,DPA DAN ANGGARAN KAS, PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH, SERTA MEKANISME PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK YANG DILAKUKAN OLEH BENDAHARA PENGELUARAN SKPD/KUASA BUD
Yang akan diselenggarakan pada :
Senin – Kamis, 04 – 07 November 2015 Hotel The Jayakarta – JAKARTA
Selasa – Jum’at, 11 – 14 November 2015 Hotel Kedaton Braga – BANDUNG
Selasa – Jum’at, 18 – 21 November 2015 Hotel Wina Holiday Kuta – BALI
Selasa – Jum’at, 25 – 28 November 2015 Hotel Nagoya Plaza – BATAM
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan
kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i)
berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, Kabag / Kasubag
Keuangan, Kabag / Kasubag Umum, PPTK, Bendahara dan Jajaran Staf terkait
sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
KONFIRMASI UNTUK MENDAPATKAN SURAT UNDANGAN BIMTEK TERSEBUT / INFORMASI LEBIH JELAS DAPAT MENGHUBUNGI PANITIA BIMTEKNAS :
Sdr. MASRIANTO
HP : 085315448868 / 08119991779
Label:
UNDANGAN